Sepempang, 22 September 2026 — Pemerintah Desa Sepempang melaksanakan kegiatan Penetapan Prioritas Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 untuk Tahun Anggaran 2027, Selasa (22/9/2026), pukul 09.00 WIB.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Satu Atap BPD Desa Sepempang tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Sepempang, Sekretaris Desa, Ketua dan anggota BPD, Pendamping Lokal Desa, Kepala Dusun, Bhabinkamtibmas, Ketua RW, Ketua RT, serta lembaga-lembaga Desa Sepempang.
Sebelum rapat dimulai, Sekretaris Desa Sepempang, Johan, menyampaikan bahwa penetapan prioritas RKPDes seharusnya dilaksanakan pada awal September. Namun, karena adanya berbagai kesibukan dan kegiatan, pelaksanaan penetapan baru dapat dilaksanakan pada hari tersebut.
“Penetapan prioritas rencana kerja ini seharusnya dilaksanakan pada awal bulan September, tetapi karena ada beberapa hal dan kesibukan, maka pada hari ini baru kita laksanakan,” ujar Johan.
Sementara itu, Kepala Desa Sepempang, Muhammad Shalihin, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari tahapan penyusunan RKPDes untuk Tahun Anggaran 2027.
Menurutnya, Tim RKPDes Desa Sepempang telah melalui berbagai tahapan dalam proses penyusunan rencana kerja, termasuk menampung berbagai usulan yang disampaikan oleh RT dan RW melalui masing-masing dusun.
“Tahap demi tahap telah kita lalui. Tim RKPDes Desa Sepempang telah bekerja untuk menampung usulan-usulan RT dan RW yang disampaikan kepada dusun yang meliputi wilayahnya. Usulan-usulan ini disampaikan bukan untuk keperluan pribadi, tetapi untuk kepentingan masyarakat,” kata Muhammad Shalihin.
Ia berharap usulan yang telah ditetapkan sebagai prioritas nantinya dapat direalisasikan dan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2027.
“Semoga apa yang diusulkan dan sudah menjadi prioritas bisa kita laksanakan pada tahun 2027,” harapnya.
Ketua BPD Desa Sepempang, Pardi, juga menyampaikan apresiasi kepada Tim RKPDes yang telah bekerja dalam proses penyusunan rencana kerja pemerintah desa.
“Terima kasih kepada Tim RKPDes yang telah bekerja. Dalam penetapan prioritas rencana kerja ini, saya berharap apa yang telah diusulkan oleh RT dan RW sudah diprioritaskan dan bisa dilaksanakan,” ungkap Pardi.
Dalam kesempatan yang sama, Pendamping Lokal Desa Sepempang, Wasno, menyampaikan bahwa pada kegiatan tersebut seluruh usulan yang telah disampaikan oleh RT dan RW ditetapkan menjadi 8 Prioritas Rencana Kerja Pemerintah Desa untuk Tahun Anggaran 2027.
Ia berharap program yang telah ditetapkan sebagai prioritas dapat direalisasikan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Sepempang.
“Pada hari ini kita menetapkan usulan-usulan yang disampaikan oleh RT dan RW menjadi 8 Prioritas Rencana Kerja Pemerintah Desa untuk Tahun Anggaran 2027. Semoga apa yang diusulkan oleh RT dan RW yang sudah menjadi prioritas bisa terlaksana dengan baik,” ujar Wasno.
Dengan ditetapkannya prioritas RKPDes tersebut, Pemerintah Desa Sepempang selanjutnya dapat menjadikan hasil penetapan sebagai salah satu dasar dalam penyusunan rencana pembangunan desa untuk Tahun Anggaran 2027, sesuai dengan tahapan perencanaan pembangunan desa.
Loading Viewer...






