Selasa, 11 Agustus 2026 pukul 19.30 WIB, Pemerintah Desa Sepempang melaksanakan Musyawarah Dusun I dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Satu Atap BPD Desa Sepempang dan dihadiri oleh Kepala Desa Sepempang, Sekretaris Desa, Ketua BPD beserta anggota, Kepala Dusun I, Ketua RT, serta Ketua RW.
Kepala Desa Sepempang, Muhammad Shalihin, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh Ketua RT dan RW yang telah hadir untuk mengikuti musyawarah. Beliau menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan wadah untuk menyampaikan usulan pembangunan yang akan menjadi bahan penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2027. Selain itu, beliau berharap agar sekitar 30 persen program yang diusulkan dapat mendukung visi dan misi Kepala Desa sebagai arah pembangunan Desa Sepempang.
Selanjutnya, Ketua Tim Penyusun RKPDes, Johan, S.Hut, menyampaikan bahwa tujuan utama musyawarah ini adalah menghimpun berbagai usulan dari masyarakat melalui RT dan RW sebagai dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2027. Beliau juga mengimbau agar setiap RT mengusulkan program yang benar-benar menjadi kebutuhan prioritas di wilayahnya masing-masing sehingga pelaksanaan pembangunan dapat lebih tepat sasaran.
Ketua BPD Desa Sepempang, Pardi, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Tim Penyusun RKPDes yang telah mengundang BPD untuk mengikuti musyawarah tersebut. Beliau mengapresiasi pelaksanaan musyawarah di tingkat dusun yang telah berjalan dengan baik sebagai bagian dari proses penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2027. Beliau berharap seluruh usulan yang disampaikan oleh RT dan RW dapat diprioritaskan dan direalisasikan sesuai kemampuan anggaran desa.
Sementara itu, Kepala Dusun I, Diastuti, menjelaskan bahwa Musyawarah Dusun telah beberapa kali dilaksanakan sebagai bagian dari proses perencanaan pembangunan desa. Beliau menyampaikan bahwa pada Tahun Anggaran 2026 pembangunan fisik masih terbatas akibat kebijakan efisiensi anggaran, sehingga kegiatan yang dilaksanakan lebih difokuskan pada pembangunan parit di wilayah RT Beringin Jaya. Untuk Tahun Anggaran 2027, pembangunan juga diperkirakan masih menyesuaikan kondisi anggaran dengan mengutamakan program Padat Karya Tunai Desa (PKTD), seperti pembangunan drainase atau parit. Oleh karena itu, beliau berharap seluruh Ketua RT dan RW dapat mengusulkan kebutuhan yang benar-benar menjadi prioritas di lingkungan masing-masing agar dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2027.
Musyawarah Dusun I berlangsung dengan tertib dan penuh semangat kebersamaan. Berbagai usulan yang disampaikan oleh RT dan RW akan dihimpun sebagai bahan pembahasan pada tahapan penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2027, sehingga pembangunan Desa Sepempang ke depan dapat semakin terarah, partisipatif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Berita Acara Musyawarah Dusun I Dalam Rangka Penyusunan tahun anggaran 2027 :
Loading Viewer...






