PEMBENTUKAN TIM PENYUSUN RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA (RKPDes) DESA SEPEMPANG TAHUN ANGGARAN 2027

Sepempang – Pemerintah Desa Sepempang melaksanakan kegiatan Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 pada Jumat, 10 Juli 2026, pukul 09.00 WIB. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Satu Atap BPD Desa Sepempang.

Musyawarah dihadiri oleh Kepala Desa Sepempang, Sekretaris Desa, Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pendamping Desa, Kepala Dusun, Ketua RT dan RW, serta perwakilan berbagai lembaga kemasyarakatan desa.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Sepempang, Muhammad Shalihin, menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah hadir. Menurutnya, pembentukan Tim Penyusun RKPDes merupakan langkah awal dalam menyusun arah pembangunan desa secara bersama-sama.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh Ketua RT, RW, Kepala Dusun, serta seluruh unsur yang telah hadir. Musyawarah ini merupakan langkah awal untuk membangun dan membenahi Desa Sepempang secara bersama-sama. Oleh karena itu, diperlukan dukungan dan kerja sama dari seluruh elemen masyarakat agar pembangunan desa dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.

Kepala Desa juga mengimbau kepada seluruh Ketua RT dan RW agar mulai menyosialisasikan pelaksanaan Musyawarah Dusun (Musdus) kepada masyarakat. Melalui Musdus tersebut, masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan usulan program dan kegiatan yang menjadi kebutuhan prioritas di masing-masing wilayah.

Selain itu, beliau menegaskan bahwa Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Kaur Perencanaan merupakan unsur wajib dalam Tim Penyusun RKPDes sehingga harus terlibat aktif dalam setiap tahapan penyusunan. Menurutnya, kehadiran seluruh unsur sangat penting agar tidak terjadi perbedaan pemahaman dalam menentukan skala prioritas pembangunan desa.

Sementara itu, Ketua BPD Desa Sepempang menyampaikan dukungannya terhadap proses penyusunan RKPDes dan menegaskan komitmen BPD untuk mengawal seluruh tahapan perencanaan pembangunan secara transparan, partisipatif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Kami siap mengawal proses penyusunan RKPDes secara terbuka dan partisipatif. Musyawarah hari ini merupakan bagian penting untuk memastikan bahwa pembangunan desa benar-benar sesuai dengan aspirasi dan kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.

Ketua BPD juga mengajak seluruh peserta musyawarah untuk aktif memberikan masukan serta menjaga komunikasi dan koordinasi yang baik demi kemajuan Desa Sepempang.

Pada kegiatan tersebut juga disepakati susunan Tim Penyusun RKPDes Desa Sepempang Tahun Anggaran 2027, yaitu sebagai berikut:

  • Penanggung Jawab: Muhammad Shalihin (Kepala Desa)
  • Ketua: Joha, S.Hut. (Sekretaris Desa)
  • Sekretaris: Desi Marlina

Anggota:

  1. Susanti (Unsur Lembaga Kemasyarakatan)
  2. Laila Sari (Unsur Perangkat Desa)
  3. Meifandy (Unsur Masyarakat)
  4. Irwan (Unsur Perangkat Desa)

Pembentukan Tim Penyusun RKPDes ini menjadi tahapan awal dalam proses penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2027, yang selanjutnya akan dilanjutkan dengan pelaksanaan Musyawarah Dusun (Musdus), Musyawarah Desa (Musdes), hingga penetapan skala prioritas pembangunan desa.

Melalui proses yang terbuka, partisipatif, dan melibatkan seluruh unsur masyarakat, Pemerintah Desa Sepempang berharap dokumen RKPDes Tahun Anggaran 2027 dapat menjadi pedoman pembangunan yang tepat sasaran, sesuai kebutuhan masyarakat, serta mampu mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan.