Rabu, 3 Juni 2026 pukul 08.30 WIB, Pemerintah Desa Sepempang mengikuti kegiatan Zoom Bimbingan Teknis (Bimtek) Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi Tingkat Kabupaten se-Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2026 yang dilaksanakan secara daring.
Kegiatan ini diikuti oleh unsur Pemerintah Desa Sepempang, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), BUMDes Maju Jaya, serta Ketua TP-PKK Desa Sepempang. Kehadiran seluruh unsur kelembagaan desa tersebut merupakan bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Bimbingan teknis ini diselenggarakan oleh Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Dit. Permas) KPK RI sebagai bagian dari program Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi Tahun 2026. Kegiatan tersebut ditujukan kepada lima calon desa percontohan dari masing-masing kabupaten di Provinsi Kepulauan Riau.
Pada tahun 2026 ini, Desa Sepempang dipercaya mewakili Kabupaten Natuna pada ajang Percontohan Desa Antikorupsi tingkat Provinsi Kepulauan Riau. Kepercayaan ini menjadi sebuah kehormatan sekaligus tanggung jawab besar bagi Pemerintah Desa Sepempang untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, partisipatif, dan bebas dari praktik korupsi.
Melalui kegiatan bimbingan teknis ini, peserta memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai indikator-indikator Desa Antikorupsi, serta mendapatkan asistensi dan pendampingan dalam memenuhi berbagai aspek penilaian yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, proses penilaian Percontohan Desa Antikorupsi Tahun 2026 direncanakan akan dilaksanakan pada bulan Agustus hingga September 2026. Oleh karena itu, Pemerintah Desa Sepempang bersama seluruh unsur kelembagaan desa terus melakukan berbagai persiapan dan pembenahan guna memenuhi indikator penilaian yang dipersyaratkan.
Diharapkan melalui partisipasi dalam program ini, Desa Sepempang dapat menjadi contoh dalam penerapan nilai-nilai antikorupsi di tingkat desa serta mampu memberikan pelayanan publik yang semakin baik, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.






