Sepempang, 24 September 2026 — Pemerintah Desa Sepempang melaksanakan Pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa serta Peningkatan Tugas dan Fungsi BPD terhadap Kinerja Pemerintah Desa Tahun 2026, Kamis (24/9/2026), pukul 08.30 WIB.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Natuna, Kepala Desa Sepempang, narasumber, serta para peserta pelatihan.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas PMD Kabupaten Natuna, Suhardi, S.E., menyampaikan dukungannya terhadap pelaksanaan kegiatan pelatihan tersebut. Menurutnya, peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa dan BPD penting agar masing-masing pihak memahami tugas dan fungsinya dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
“Sangat mendukung dengan diadakannya Pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa serta Peningkatan Tugas dan Fungsi BPD terhadap Kinerja Pemerintah Desa. Semoga dengan dilaksanakan pelatihan ini, baik Pemerintah Desa maupun BPD sudah mengetahui apa saja tugas dan fungsinya ketika ditanya,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Sepempang, Muhammad Shalihin, menyampaikan ucapan terima kasih kepada LPMD yang telah berperan sebagai panitia dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
Ia berharap pelatihan ini dapat meningkatkan kualitas kinerja Pemerintah Desa maupun BPD sehingga pelaksanaan tugas dan tanggung jawab masing-masing dapat berjalan lebih baik.
“Semoga dengan diadakannya Pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa serta Peningkatan Tugas dan Fungsi BPD ini, kinerja Pemerintah Desa dan kinerja BPD menjadi lebih baik dan bertanggung jawab,” ujar Muhammad Shalihin.
Ketua BPD Desa Sepempang, Pardi, juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Sepempang yang telah melaksanakan kegiatan pelatihan dengan melibatkan LPMD sebagai panitia.
Ia berharap materi yang disampaikan oleh narasumber dapat dipahami dan diterapkan dalam pelaksanaan tugas, baik oleh Pemerintah Desa maupun BPD.
“Terima kasih kepada Pemerintah Desa yang telah melaksanakan pelatihan ini dan melibatkan LPMD untuk menjadi panitia kegiatan. Semoga apa yang disampaikan oleh Bapak narasumber nanti bisa diterapkan dan dilaksanakan dalam kinerja Pemerintah Desa maupun kinerja BPD,” ungkap Pardi.
Pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa serta Peningkatan Tugas dan Fungsi BPD terhadap Kinerja Pemerintah Desa Sepempang Tahun 2026 menghadirkan Kusterawadi, S.E. dari Dinas PMD Kabupaten Natuna sebagai narasumber.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Sepempang berharap kapasitas dan pemahaman aparatur pemerintah desa serta BPD semakin meningkat, khususnya dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa serta pemahaman terhadap tugas dan fungsi BPD dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa.






