Kepala Desa Sepempang Menangis Haru, Desa Sepempang Raih Nilai 96 Kategori “Istimewa” sebagai Desa Percontohan Antikorupsi

Natuna – Suasana haru menyelimuti Pemerintah Desa Sepempang usai diumumkannya hasil penilaian Desa Percontohan Antikorupsi. Kepala Desa Sepempang, Muhammad Shalihin, tampak tak kuasa menahan air mata setelah Desa Sepempang berhasil meraih nilai 96 dengan kategori “Istimewa”.

Prestasi tersebut menjadi kebanggaan bagi Pemerintah Desa Sepempang sekaligus menjadi bukti nyata komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Penilaian dilaksanakan secara langsung oleh tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Inspektorat Provinsi Kepulauan Riau di Desa Sepempang pada Selasa, 15 September 2026. Berdasarkan hasil penilaian, Desa Sepempang memperoleh 96 poin, sehingga masuk dalam kategori “Istimewa”.

Kepala Desa Sepempang, Muhammad Shalihin, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh perangkat desa serta masyarakat yang telah memberikan dukungan selama proses penilaian.

“Terima kasih kepada seluruh perangkat desa yang telah bekerja sama dan kepada masyarakat yang telah mendukung berbagai kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa. Berkat kerja sama dan dukungan tersebut, Desa Sepempang berhasil meraih nilai 96 dengan kategori Istimewa,” ujar Muhammad Shalihin.

Ia mengungkapkan bahwa air mata yang menetes usai pengumuman hasil penilaian merupakan ungkapan rasa syukur dan kebahagiaan atas hasil yang diraih melalui kerja keras seluruh pihak.

“Tangisan haru ini adalah wujud rasa syukur dan kebahagiaan atas pencapaian yang berhasil kita raih bersama pada hari ini,” ungkapnya.

Sementara itu, Camat Bunguran Timur, Syuparman, turut menyampaikan apresiasi dan rasa bangga atas prestasi yang diraih Desa Sepempang. Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi antara Pemerintah Desa, perangkat desa, dan masyarakat dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik.

Ia berharap capaian tersebut dapat terus dipertahankan serta menjadi motivasi bagi desa-desa lain untuk menerapkan prinsip pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan melibatkan partisipasi masyarakat.

“Semoga capaian ini dapat dipertahankan dan menjadi inspirasi bagi desa-desa lainnya dalam mewujudkan pemerintahan desa yang terbuka, bersih, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya.