BERMINAT MENJADI ANGGOTA KPPS DESA SEPEMPANG ? INI DIA PERSYARATAN NYA
Sepempang-KIM Sahabat Senua
Dalam rangka Seleksi Calon Anggota Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS) Desa Sepempang, Mengundang Warga Negara Republik Indonesia yang memenuhi kualifikasi untuk menjadi Anggota Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS) di Desa Sepempang pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Sepempang dalam surat bernomor 01/PPS.DES-SPG/II/2019 akan memberikan kesempatan kepada Masyarakat Desa Sepempang untuk mendaftarkan diri menjadi Anggota KPPS yang akan dimulai pada tanggal 06 Maret-12 Maret 2019 di Sekretariat PPS Desa Sepempang,Jln. Gunung Air Makan atau di Kantor Desa Sepempang.
Adapun Persyaratan yang harus dipenuhi oleh Calon Anggota KPPS sebagai berikut :



Atau bisa Menghubungi :
0821-6930-1622 (Karim S.Pd.i/Ketua PPS Desa Sepempang)
0821-7544-2665 (Johan.S.Hut/Sekretaris PPS Desa Sepempang)
0822-8331-3286 (Irwan/Staff PPS Desa Sepempang).
Anda Mungkin Suka Juga
KOPERASI DESA MERAH PUTIH SEPEMPANG RESMI BERBADAN HUKUM
21/05/2025
Desa Sepempang Kecamatan Bunguran Timur akan menjadi wakil Kabupaten Natuna dalam ajang lomba Evaluasi perkembangan Desa Tingkat Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2024
12/06/2024