RAPAT RUTIN BULANAN APARATUR DESA, RT DAN RW SE-DESA SEPEMPANG
Sepempang – Pemerintah Desa Sepempang kembali melaksanakan kegiatan Rapat Rutin Bulanan Aparatur Desa bersama RT dan RW se-Desa Sepempang pada Kamis, 05 Februari 2026, pukul 09.00 WIB. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Satu Atap BPD Desa Sepempang dan dihadiri oleh Kepala Desa Sepempang, Sekretaris Desa, Ketua BPD beserta anggota, Bhabinkamtibmas Dusun, serta para Ketua RT dan RW.
Rapat rutin ini merupakan agenda tetap Pemerintah Desa Sepempang yang dilaksanakan setiap tanggal 5 setiap bulannya. Kegiatan ini menjadi wadah koordinasi, evaluasi, serta penyampaian informasi terkait kondisi dan perkembangan yang terjadi di masing-masing wilayah RT dan RW.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Sepempang, Muhammad Shalihin, menyampaikan bahwa rapat rutin bulanan memiliki peran penting dalam menjaga komunikasi dan sinergi antara pemerintah desa dengan aparatur kewilayahan. Melalui rapat ini, setiap permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat dapat disampaikan secara terbuka sehingga dapat dicarikan solusi bersama.
Beliau juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada para Ketua RT dan RW, khususnya kepada warga RT Beringin Jaya yang telah melaksanakan kegiatan gotong royong. Menurutnya, kegiatan gotong royong merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap lingkungan serta mencerminkan kebersamaan yang perlu terus dipertahankan. Ia juga mengajak seluruh RT dan RW untuk terus menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan di wilayah masing-masing.
Sementara itu, Ketua BPD Desa Sepempang, Pardi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa rapat rutin bulanan menjadi sarana penting dalam menampung aspirasi serta menyelesaikan berbagai persoalan yang ada di masyarakat. Ia mengapresiasi komitmen Pemerintah Desa Sepempang yang secara konsisten melaksanakan rapat rutin sebagai bentuk transparansi dan keterbukaan dalam pemerintahan desa.
Melalui rapat rutin bulanan ini diharapkan koordinasi antara Pemerintah Desa, BPD, serta aparatur kewilayahan semakin solid, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal dan berbagai permasalahan di lingkungan masyarakat dapat diselesaikan secara bersama-sama.
Anda Mungkin Suka Juga
Penyerahan DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) Tahun 2026
22/01/2026
PENYAMPAIAN LAPORAN KETERANGAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA (LKPPD) AKHIR TAHUN ANGGARAN 2025 DESA SEPEMPANG
12/02/2026