Pengelolaan Dok Pompong Resmi Diserahkan kepada RNSS Desa Sepempang
Sepempang – Pemerintah Desa Sepempang secara resmi menyerahkan pengelolaan Dok Pompong kepada RNSS Desa Sepempang pada Senin, 19 Januari 2026, pukul 09.00 WIB. Kegiatan ini dilaksanakan di Pelabuhan Teluk Baruk, Desa Sepempang.
Acara penyerahan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Sepempang, Sekretaris Desa, Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), para Kepala Dusun, serta Ketua RNSS Desa Sepempang.
Kepala Desa Sepempang, Muhammad Shalihin, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada TPK Desa Sepempang atas pembangunan Dok Pompong yang telah dilaksanakan pada tahun 2025. Ia menjelaskan bahwa pada tahun 2026 ini, pengelolaan dok tersebut secara resmi diserahkan kepada RNSS sebagai perwakilan nelayan desa.
“Dok Pompong ini merupakan aset desa yang dibangun untuk menjawab kebutuhan nelayan. Kami berharap fasilitas ini dijaga dan dimanfaatkan secara bersama-sama demi kelancaran aktivitas melaut,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan, Dewi Fitriani, S.Pd.I, berharap keberadaan Dok Pompong dapat memberikan manfaat nyata bagi nelayan, terutama dalam menunjang aktivitas sandar dan bongkar muat hasil tangkapan.
Ketua RNSS Desa Sepempang, Muptadi, menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemerintah Desa Sepempang atas terwujudnya pembangunan Dok Pompong yang telah lama diharapkan oleh nelayan sejak tahun 2023. Ia menegaskan bahwa RNSS siap mengelola dan merawat fasilitas tersebut agar dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan.
Dengan penyerahan pengelolaan Dok Pompong ini, diharapkan aktivitas perikanan di Desa Sepempang dapat berjalan lebih tertib dan aman, serta berdampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan nelayan.
Anda Mungkin Suka Juga
MUSYAWARAH DESA KHUSUS PENETAPAN PENERIMA BLT-DD TAHUN 2026 DESA SEPEMPANG
26/01/2026
MUSYAWARAH RENCANA PEMBANGUNAN DESA (MUSRENBANGDES) DESA SEPEMPANG KECAMATAN BUNGURAN TIMUR KABUPATEN NATUNA TAHUN ANGGARAN 2027
07/01/2026