APBDes Desa Sepempang Tahun Anggaran 2026 Ditetapkan
Sepempang — Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sepempang bersama Pemerintah Desa Sepempang menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026, Rabu (24/12/2025), pukul 09.00 WIB.
Penetapan APBDes tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Satu Atap Kantor BPD Desa Sepempang dan dihadiri oleh Kepala Desa Sepempang, Sekretaris Desa, Ketua dan Anggota BPD, Pendamping Desa, Kepala Dusun, RT, RW, serta perwakilan lembaga desa.
Ketua BPD Desa Sepempang, Pardi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pada Tahun Anggaran 2026 kemungkinan besar tidak terdapat kegiatan pembangunan fisik di Desa Sepempang. Hal ini disebabkan adanya pemotongan Dana Desa (DD) untuk mendukung program Koperasi Merah Putih dengan nilai hampir Rp471 juta.
“Dana yang tersisa sekitar Rp200 juta lebih dialokasikan untuk insentif-insentif. Oleh karena itu, kami meminta RT dan RW menyampaikan kepada masyarakat bahwa pada tahun 2026 tidak ada pembangunan fisik,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Sepempang, Muhammad Shalihin, menjelaskan bahwa penetapan APBDes wajib dilaksanakan sebelum tanggal 31 Desember. Jika melewati batas waktu tersebut, maka APBDes tidak dapat ditetapkan.
Ia juga menyampaikan bahwa meskipun pada tahun 2026 tidak terdapat pembangunan fisik, Pemerintah Desa Sepempang telah melaksanakan sejumlah pembangunan pada tahun 2025. Di antaranya pembangunan kandang ayam dalam program ketahanan pangan yang dikelola oleh BUMDes Maju Jaya, pembangunan panggung terbuka untuk masyarakat, serta pembangunan dok pompong yang telah mencapai sekitar 80 persen.
Penetapan APBDes Desa Sepempang Tahun Anggaran 2026 secara resmi dibuka oleh Ketua BPD dan dipaparkan oleh Sekretaris Desa.
Adapun total Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Sepempang Tahun Anggaran 2026 ditetapkan sebesar Rp1.926.734.202,00.
Anda Mungkin Suka Juga
Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Desa Sepempang Tahun 2026
11/07/2025
KEBERKAHAN MENYAMBUT HARI RAYA IDUL FITRI BAGI TENAGA PENDIDIK, KEPENGURUSAN DAN KADER LKD POSYANDU DI DESA SEPEMPANG
20/03/2025