PEMERINTAH DESA SEPEMPANG TETAPKAN LOKASI PEMBANGUNAN GERAI KOPERASI DESA MERAH PUTIH
Sepempang – Rabu, 03 Desember 2025, Pemerintah Desa Sepempang secara resmi menetapkan lokasi pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih sebagai bentuk dukungan terhadap Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Kegiatan penetapan lokasi ini merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Desa Sepempang dalam menjalankan program pemerintah sekaligus upaya strategis untuk meningkatkan perekonomian masyarakat desa secara berkelanjutan. Adapun lokasi pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih Sepempang berada di wilayah RT 003/RW 003, Dusun Beringin Jaya, Desa Sepempang.
Lahan yang akan digunakan untuk pembangunan tersebut berstatus tanah wakaf dan saat ini sedang dalam proses pengurusan Ikrar Wakaf sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pemerintah desa memastikan seluruh tahapan administrasi dan legalitas akan diselesaikan sebelum dimulainya proses pembangunan fisik.
Dengan ditetapkannya lokasi ini, diharapkan Gerai Koperasi Desa Merah Putih dapat menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat, wadah pengembangan UMKM, serta sarana peningkatan kesejahteraan warga Desa Sepempang.
Pemerintah Desa Sepempang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung dan berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan program ini demi terwujudnya kemandirian ekonomi desa yang maju, mandiri, dan berdaya saing.
Anda Mungkin Suka Juga
MUSYAWARAH PENETAPAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA (APBDes) TAHUN 2025 DESA SEPEMPANG, KECAMATAN BUNGURAN TIMUR
24/10/2025
Launching Panen Ayam Pedaging Kegiatan Ketahanan Pangan BUMDes MAJU JAYA Desa Sepempang
22/08/2025