
KEBERKAHAN MENYAMBUT HARI RAYA IDUL FITRI BAGI TENAGA PENDIDIK, KEPENGURUSAN DAN KADER LKD POSYANDU DI DESA SEPEMPANG
Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Para Tenaga Pendidik Guru Non Formal ( PAUD, TPA, MDT) dan Kepengurusan Kader Posyandu serta kader posyandu 6 SPM (Standart Pelayanan Minimal) Di Desa Sepempang mendapatkan Insentif dari Pemerintah Desa Sepempang yang bersumber dari Dana Desa yang disalurkan oleh Pemerintah Pusat, Kamis (20/03/2025). Proses Penyaluran Insentif ini dilakukan secara Non Tunai dengan menstransfer ke Rekening masing-masing penerima melalui Bank Riau Kepri Syariah sesuai dengan Peraturan Bupati Natuna No. 41 Tahun 2024 Tentang Transaksi Non Tunai di Desa. Sebanyak 16 orang Tenaga Pendidik, 9 orang Kepengurusan Posyandu dan 25 orang Kader Posyandu.
Salah satu penerima mengungkapkan rasa syukur ditengah melemahnya ekonomi tapi Pemerintah Desa masih mau memperdulikan kami dan dapat merasakan indahnya menyambut hari raya idul fitri 1446 H.
Kepala Desa Sepempang (Muhammad Shalihin) mengungkapkan baru terealisasinya insentif untuk tenaga pendidik dan LKD posyandu dikarenakan baru disalurkannya anggaran dari Pemerintah Pusat, harapannya yg menerima dapat menggunakan dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan perekonomian masyarakat, untuk jumlah penerima bervariasi yang tertuang dalam Peraturan Desa no. 8 tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Sepempang Tahun 2025.
Anda Mungkin Suka Juga

PEMERINTAH DESA SEPEMPANG GELAR RAPAT RUTIN BULANAN
06/08/2025
Penyerahan Bantuan Alat Kesehatan dan Meubeler Penunjang Kegiatan Kesehatan Desa
01/09/2025