
MUSYAWARAH RENCANA PEMBANGUNAN DESA (MUSRENBANGDES) DESA SEPEMPANG KECAMATAN BUNGURAN TIMUR KABUPATEN NATUNA TAHUN 2024 UNTUK TAHUN ANGGARAN 2025
Senin, 08 Januari 2024 pukul 09.00 WIB Pemerintah Desa Sepempang melaksanakan Kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (MUSRENBANGDES) Desa Sepempang Kecamatan Bunguran Timur Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2025. Bertempat di Gedung Balai Pertemuan Desa Sepempang, yang turut hadir dalam acara tersebut Camat Bunguran Timur, Kepala Desa Sepempang, Ketua BPD, Anggota DPRD Kabupaten Natuna Dapil I, RT, RW, Dusun, Lembaga serta tamu undangan yang hadir.

Muhammad Shalihin mengucapkan terimakasih kepada Camat Bunguran Timur yang mana beliau selalu mensuport setiap acara yang kami laksanakan. Dan dengan bantuan Camat Juga polindes kami sudah selesai dan tidak bocor lagi, karena sudah dilakukan renovasi. Tidak hanya Camat saja, RT dan RW juga selalu mendukung segala kegiatan yang dilaksanakan oleh Desa. Tanpa dukungan dan kerjasama saya sebagai Kepala Desa bukan apa – apanya,”ujarnya. Untuk Kecamatan Bunguran Timur Desa Sepempang yang pertama sekali mengadakan Musrenbangdes ini. Hari ini saya sampaikan kepada RT dan RW untuk usulan – usulan tahun 2024 dan tahun 2025 harus sesuai dengan apa yang masyarakat perlukan dan inginkan baik itu dibidang pembangunan dan dibidang pemberdayaan. Semoga dengan usulan – usulan yang kita usulkan bisa membangun Desa Sepempang lebih maju lagi dan memperbaiki perekonomian masyarakat Desa Sepempang,”Harapnya.

Hamid Hasnan beliau menyampaikan untuk Musrenbang tingkat Kecamatan itu harus dilaksanakan oleh Kecamatan Bunguran Timur, tetapi waktu harus kita tentukan. Untuk Musrenbangdes ini harus dilaksanakan secara terencana dan jangan terburu – buru sesuai dengan jadwal yang kita jadwalkan. Dalam Musrenbangdes ini Camat wajib harus hadir, karena Desa sudah mengganggarkan anggaran untuk Stunting dan mengganggarkan untuk Musrenbang, ketika ada kegiatan – kegiatan yang belum selesai yang perlu lanjutan usulkan lanjutannya,”ujarnya.

Daeng Ganda Rahmatullah, SH, beliau menyampaikan ada tiga yang ingin saya sampaikan untuk pengusulan kegiatan dalam Pemerintah Daerah itu ada tiga faktor:
- Musrenbang Desa, Kecamatan dan Musrenbang tingkat Kabupaten
- Rencana Kerja OPD dari Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum dan Perkim itu ada kerjanya
- Pokok – pokok pikiran hasil reses dari DPRD Kabupaten Natuna sebagai pengawas dalam pembangunan, penganggaran pembentukan peraturan perundang – undangan.
Tiga hal itu harus masuk yang namanya Rencana Kegiatan Pemerintah Daerah (RKPD), jadi setelah kita Musrenbang tingkat Kabupaten ada namanya forum OPD disitulah kita jatuhkan tiga faktor ini untuk dimasukkan ke kegiatan 2024,”ujarnya.
Penulis Kantor Kepala Desa Sepempang/W.A
Anda Mungkin Suka Juga

RAPAT PEMBENTUKAN PANITIA PERLOMBAAN MEMPERINGATI HARI HUT KEMERDEKAAN YANG KE -79
08/08/2024
KUNJUNGAN KEDUA SAFARI RAMADHAN TINGKAT DESA SEPEMPANG DI MASJID AL-KAUTSAR
25/03/2024