PELANTIKAN PANLIH DAN PANWAS PILKADES DESA SEPEMPANG TAHUN 2022
Desa Sepempang – Selasa 12 Juli 2022, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sepempang melaksanakan Pelantikan panitia dan pengawas Pemilihan Kepala Desa (PILKADES) Desa Sepempang Tahun 2022, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Gedung Satu Atap BPD Desa Sepempang.
Muhammad Shalihin sebagai Ketua BPD Desa Sepempang menyampaikan “kegiatan ini dilaksanakan sesuai Keputusan Bupati Natuna Nomor 228 Tahun 2022 tentang Penetapan Desa dan Tahapan Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten Natuna Tahun 2022, Panlih dan Panwas akan dilantik pada hari ini, dan Surat Keputusan akan kami bagikan kepada yang bersangkutan yang menjadi dasar dalam menjalankan tugas, ujarnya”
Muhammad Delan selaku Kepala Desa Sepempang dalam sambutannya “Hari ini merupakan suatu amanah yang sangat besar kepada Panlih dan Panwas Pilkades untuk menjalankan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab sehingga menjadi Desa percontohan dalam melaksanakan Pilkades serentak Tahun 2022 di Kabupaten Natuna”.
Pesan dari Pendamping Lokal Desa (PLD) Bapak Wasno “baik Panlih dan Panwas bekerja lah sesuai dengan aturan yang berlaku, untuk tahapan selanjutnya merupakan tahapan paling berat sebelum pelaksanaan, mulai dari pendataan awal sampai penetapan jumlah pemilih di desa, ujarnya”.

Naskah Pelantikan Panitia pemilihan dan pengawas pemilihan dipimpin langsung oleh Ketua BPD (Muhammad Shalihin) serta diikuti oleh seluruh Panlih dan Panwas Pilkades yang sudah dibentuk sesuai Surat Keputusan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) No. 02/SK/BPD-SPG/VII/2022 tentang pembentukan panitia pemilihan kepala desa dan panitia pengawas pemilihan kepala desa Sepempang.
Acara pelantikan panlih dan panwas disaksikan oleh Kepala Desa (Muhammad Delan), Wakil BPD, Sekretaris BPD, Anggota BPD, BABINSA, BHABINKAMTIBMAS, PLD, RW, RT Se-Desa Sepempang.
Anda Mungkin Suka Juga

PENYALURAN BLT-DD DESA SEPEMPANG TAHAP III TAHUN 2022
19/07/2022
PATBM SAHABAT ANAK SEPEMPANG ADAKAN PENYULUHAN PELINDUNGAN ANAK
05/07/2019