MUSYAWARAH PEMBENTUKAN PANLIH DAN PANWAS PILKADES DESA SEPEMPANG
Desa Sepempang – Senin 4 Juli 2022, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sepempang melakukan musyawarah pembentukan panitia dan pembentukan pengawas Pemilihan Kepala Desa (PILKADES) Desa Sepempang Tahun 2022, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Gedung Satu Atap BPD Desa Sepempang. Acara tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Bupati Natuna Nomor 228 Tahun 2022 tentang Penetapan Desa dan Tahapan Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten Natuna Tahun 2022.
Muhammad Shalihin sebagai Ketua BPD Desa Sepempang menyampaikan “kegiatan ini dilaksanakan sesuai edaran Bupati Natuna Nomor : 140/DPMD-BAPD/2022/191 tentang Pembentukan Panitia PILKADES dan Pengawas PILKADES Tingkat Desa, semoga PILKADES di Desa Sepempang menjadi Desa percontohan untuk Desa lainnya, jelas Muhammad Shalihin”
Muhammad Delan selaku Kepala Desa Sepempang dalam sambutannya “mari kita menjaga keamanan dan ketertiban dalam PILKADES di Desa Sepempang yang akan berlangsung pada Tanggal 27 Nopember 2022 dan panitia dan pengawas yang terbentuk agar mampu bekerja semaksimal mungkin demi mensukseskan PILKADES di Desa Sepempang”.
Dalam acara musyawarah Pembentukan Panitia dan Pengawas PILKADES Desa Sepempang telah ditetapkan dan disepakati oleh peserta musyawarah diantarnya : Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (PILKADES) yaitu : BAHARUDDIN, S.Pd.I, Sedangkan Ketua Pengawas Pemilihan Kepala Desa (PILKADES) yaitu : AZWIN.
Untuk selanjutnya panitia dan pengawas akan dilantik sesuai dengan Tahapan PILKADES, sedangkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (PILKADES) akan dilaksanakan pemungutan suara pada Tanggal 27 Nopember 2022.
Anda Mungkin Suka Juga

TK NEGERI 002 BUNGURAN TIMUR LEPAS 37 PESERTA DIDIK
25/06/2019
PENINGKATAN / PEMELIHARAN JEMBATAN BATU KUCING BERINGIN JAYA RT.003/RW.003 DESA SEPEMPANG
15/03/2023