
SOSIALISASI PERATURAN KEPALA DESA SEPEMPANG
Rabu, 02 Oktober 2024 Pukul 09.00 WIB Pemerintah Desa Sepempang melaksanakan Sosialisasi Peraturan Kepala Desa Sepempang (Perkades Pengendalian Gratifikasi, Perkades Benturan Kepentingan dan Perkades Pakta integritas tahun 2024. Bertempat diruang Rapat Satu Atap BPD Desa Sepempang, yang dihadiri oleh Kepala Desa Sepempang, Sekretaris Desa Sepempang, Ketua BPD beserta anggota, Aparatur Desa Sepempang, Narasumber Dari Inspektorat, Pendamping Desa, Babinsa, Bhabinkamtimas, Dusun, RT, RW, Tokoh Agama dan Lembaga Desa Sepempang.
Sambutan Kepala Desa Sepempang (Muhammad Shalihin) sekaligus membuka acara beliau menyampaikan terkait dengan dijadikannya Desa Anti Korupsi, maka Bersama ini kami Pemerintah Desa Sepempang mengundang Bapak dan Ibu guna untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan Korupsi tersebut. Narasumber kita pada hari ini dari Inspektorat yaitu Bapak Zarfani, ST.MM dan Bapak Syamsul Anwar, ST, akan berbagi ilmu kepada kita semua terkait dengan Desa Anti Korupsi,”Jelasnya.
Sambutan Ketua BPD Desa Sepempang (Pardi) beliau menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemerintah Desa Sepempang, karena sudah melaksanakan Sosialisasi Peraturan Kepala Desa ini, dengan sebagaimana mestinya, supaya kedepan Desa kita sesuai dengan aturan – aturan yang berlaku. Karena Desa Sepempang akan dijadikan Desa Anti Korupsi. Dan beliau juga menyampaikan semoga Desa Sepempang bisa memberi contoh yang baik kepada BPD, RT, RW dan Masyarakat Desa Sepempang,”Harapnya.

PENETAPAN PERUBAHAN APBDes TAHUN 2024
Anda Mungkin Suka Juga

PEMBINAAN DAN PENINGKATAN KAPASITAS KEPALA DESA, PERANGKAT DESA DAN BPD SE-KECAMATAN BUNGURAN TIMUR TAHUN 2024
20/02/2024
MUSYAWARAH RENCANA PEMBANGUNAN DESA (MUSRENBANGDES) DESA SEPEMPANG KECAMATAN BUNGURAN TIMUR KABUPATEN NATUNA TAHUN 2024 UNTUK TAHUN ANGGARAN 2025
08/01/2024