
REMBUK STUNTING DESA SEPEMPANG KECAMATAN BUNGURAN TIMUR KABUPATEN NATUNA TAHUN 2024
Sabtu, 06 Januari 2024 pukul 08.30 WIB Pemerintah Desa Sepempang melaksanakan Kegiatan Rembuk Stunting Desa Sepempang Kecamatan Bunguran Timur Kabupaten Natuna Tahun 2024. Bertempat diruang Rapat Satu Atap BPD Desa Sepempang, yang turut hadir dalam acara tersebut Camat Bunguran Timur, Kepala Desa Sepempang, Ketua BPD, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Bapak/Ibu Narasumber, serta tamu undangan.

Muhammad Shalihin sekaligus membuka acara Rembuk Stunting Desa Sepempang Kecamatan Bunguran Timur Kabupaten Natuna Tahun 2024, beliau mengucapkan terimakasih kepada Panitia Pelaksana Kegiatan, yang mana telah melaksanakan Kegiatan Rembuk Stunting ini. Beliau juga menyampaikan bahwa Desa Sepempang, Desa Sungai Ulu, dan Batu Gajah untuk Kabupaten kita yang tertinggi angka stuntingnya. Untuk Desa Sepempang 7,7% itu anak stunting, artinya untuk awal tahun ini mari kita sama bertekad untuk ibu – ibu kader Desa Sepempang hari ini mengikuti acara ini tolong kita sama – sama harus bisa menerapkan apa yang telah disampaikan oleh ibu narasumber, dan untuk ibu narasumber tolong sampaikan tips – tipsnya agar Desa Sepempang angka stuntingnya menurun,”pesannya. Terkait dengan Penurunan angka stunting ini, tolong sama – sama kita seragamkan dan harus kita benahi dari sekarang. Saya berharap kepada kader – kader posyandu terutama yang bagian menimbang anak. Posyandu – posyandu dan ibu Bidan Jika meminta Data Stunting harus segera ceapt untuk mengirimnya, data stunting bisa kita dapatkan di puskesmas,”Harapnya. Untuk mencegah terjadinya stunting ini yaitu jangan sampai terjadinya pernikahan dini, dan ibu hamil KEK (Kekurangan Energi Kronis).

Hamid Hasnan beliau nyampaikan Rembuk Stunting ini terlaksana secara terencana ini terkait dengan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) terhadap Pemerintah Kabupaten Natuna. Salah satu rekomendasi yang harus dipenuhi dan disejalankan oleh Bapak Bupati Natuna adalah memerintahkan Camat untuk yang pertama melaksanakan Rembuk Stunting tingkat Desa dan Kelurahan secara terencana dan lebih serius. Yang kedua Rembuk Stunting ini di tingkat Desa dan Kelurahan camat selaku ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) tingkat kecamatan wajib hadir,”ujarnya. Sebenarnya jika dilihat dari tingkat Kabupaten dibandingkan tingkat Nasional angka stunting kita lebih rendah 14% Nasional ± 17%, bukan berarti angka kita dibawah angka Nasional kita berlapang dada itu tidak. Bupati Natuna selalu menekan dan berpesan kepada Camat untuk selalu serius dalam menangani Stunting ini. Rembuk Stunting ini wajib dilaksanakan sebelum Musrenbang Desa dan Kelurahan, atau paling lambatnya disejalankan Musrenbang Desa dan Kelurahan,”Pesannya.

Pardi beliau menyampaikan kami BPD Desa Sepempang sangat mendukung Kegiatan Rembuk Stunting ini dilaksanakan di Desa Sepempang, karena telah kita ketahui bersama – sama betapa pentingnya untuk penurunan angka stunting untuk Desa Sepempang. Rembuk Stunting ini juga adalah program dari Pemerintah Pusat wajib untuk Desa melaksanakan,”ujarnya. Dan juga disini saya berpesan kepada para peserta apa yang disampaikan oleh Bapak dan Ibu Narasumber betul – betul ambil hikmahnya dan diterapkan kepada Kader – kader posyandu kita,”pesannya.
Acara Rembuk Stunting Hari ini Narasumber dari Puskesmas Ranai Ibu (Cindy Clara Elzaberta, S.GZ). dan Bapak Narasumber dari Tenaga Ahli Kabupaten ( Jantri Wadi Ritonga)


Penulis Kantor Kepala Desa Sepempang/W.A
Anda Mungkin Suka Juga

PENETAPAN BALON DAN PENGUNDIAN NOMOR URUT BALON PAW BPD DESA SEPEMPANG
13/02/2023
PATBM SAHABAT ANAK SEPEMPANG ADAKAN PENYULUHAN PELINDUNGAN ANAK
05/07/2019