
PENYUSUNAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA SEPEMPANG TAHUN ANGGARAN 2024
RABU, 20 September 2023 Pukul 09.00 WIB Pemerintah Desa Sepempang bersama BPD Desa Sepempang melaksanakan Pengesahan Rancangan Peraturan Desa Tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Desa Sepempang Tahun Anggaran 2024. Bertempat Diruang Rapat Satu Atap BPD Desa Sepempang yang dihadiri oleh Camat Bunguran Timur, Kepala Desa Sepempang, Sekretaris Desa Sepempang, Ketua BPD beserta anggota, Tim RKPDes, Pendamping Desa, Tenaga Ahli Kabupaten Natuna, Dusun, RT, RW, dan lembaga – lembaga.
Sambutan Ketua BPD (Pardi) sekaligus membuka Acara Pengesahan Peraturan Desa Tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Desa Sepempang Tahun Anggaran 2024 menyampaikan ucapan terimakasih kepada Tim Penyusun RKPDes Desa Sepempang dan seluruh RT dan RW yang telah ikut serta dalam penyusunan RKPDes Desa Sepempang tahun 2024. Beliau juga menyampaikan ada 5 prioritas yang akan dibangun pada tahun 2024:
- Pembangunan DOK Kapal Motor nelayan + meubeler Desa Sepempang
- Pembangunan Gedung Pasar rakyat masyarakat Desa Sepempang
- Penyertaan Modal Bumdes Maju Jaya Desa Sepempang
- Peningkatan/Pemeliharaan Tambatan Perahu Sejuba Desa Sepempang
- Pembangunan Batu Miring Jalan Gg. Pauh Rt.Padang Buluk menuju Balai Pertemuan Desa Sepempang.
Dalam sambutan Kepala Desa Sepempang ( Muhammad Shalihin) mengucapkan terimakasih kepada tim – tim karena telah bekerjasama untuk menyusun RKPDes Desa Sepempang Tahun Anggaran 2024 dari Juni sampai Agustus. Terimakasih juga kepada Pendamping Desa dan Tenaga Ahli Kabupaten Natuna telah membantu kami desa dalam menyusun RKPDes tahun anggaran 2024. Tidak lupa juga ucapan terimakasih kepada RT dan RW telah bekerjasama, karena tanpa adanya kerjasama tidak akan berarti. Dalam hal ini juga saya sebagai Kepala Desa dalam Penyusunan RKPDes ini hanya ikut serta sebagai penanggungjawab. Dimana RT, RW dan Lembaga ada rasa kecewa dan bersyukur karena prioritasnya ditetapkan,”ujarnya.
Camat Bunguran Timur ( Hamid Hasnan) dalam sambutannya menyampaikan Seluruh elemen harus berperan aktif dalam menyukseskan kegiatan desa, termasuk BPD yang menjadi ujung tombak kinerja kepala desa. Kegiatan – kegiatan di desa administrasi letakkan di nomor urut 1,”Ujarnya. BPD di Desa itu tugasnya sama dengan DPRD Kabupaten Natuna. Untuk Desa Sepempang terkait dengan kebun seharusnya tidak adalagi seharusnya mall – mall kalau bisa menjadi desa kota Desa Sepempang. Di Desa Sepempang memiliki penginapan dan Home stay seperti Natuna Dive Resort dan Jelita Sejuba, di desa lain mana ada hanya Desa Sepempang yang ada,”ujarnya.
Penulis Kantor Kepala Desa Sepempang/W.A
Anda Mungkin Suka Juga

MUSYAWARAH DESA LAPORAN PERKEMBANGAN BUMDES MAJU JAYA TAHUN 2022
22/05/2023
PELATIHAN KEARSIPAN DESA SEPEMPANG KECAMATAN BUNGURAN TIMUR KABUPATEN NATUNA TAHUN 2023
19/10/2023