
PENYULUHAN PERLINDUNGAN ANAK DESA SEPEMPANG
Sepempang, Kamis 7 Agustus 2025 — Pemerintah Desa Sepempang menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Perlindungan Anak yang bertempat di Ruang Rapat Gedung Satu Atap Kantor BPD Desa Sepempang. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan anak dalam lingkungan keluarga maupun masyarakat.
Acara ini dihadiri oleh Camat Bunguran Timur, Kepala Desa Sepempang, Pendamping Desa, BPD, Babinkamtibmas, Kepala Dinas Perlindungan Anak, serta diikuti oleh 40 peserta yang merupakan masyarakat Desa Sepempang.
Penyuluhan menghadirkan dua narasumber berkompeten dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Natuna.
- Ibu Sri Riawati, SP., M.Si, dan
- Ibu Sumarni Z, S.Psi., M.Psi., Psikolog
Kedua narasumber menyampaikan materi yang mendalam mengenai hak-hak anak, bentuk kekerasan terhadap anak, peran keluarga dalam perlindungan anak, hingga pentingnya layanan psikologis bagi anak yang mengalami trauma.
Kepala Desa Sepempang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas dukungan dari berbagai pihak dan berharap kegiatan ini dapat menjadi langkah awal dalam mewujudkan lingkungan yang lebih aman dan ramah anak di Desa Sepempang.
Kegiatan berlangsung dengan antusiasme tinggi dari para peserta yang aktif berdiskusi dan bertanya seputar kasus dan solusi perlindungan anak di tingkat desa.
“Anak Hebat, Indonesia Kuat Menuju Indonesia Emas Tahun 2045”
Anda Mungkin Suka Juga

PENETAPAN PRIORITAS RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA (RKPDes) TAHUN 2025 UNTUK T.A 2026
28/08/2025
KOPERASI DESA MERAH PUTIH SEPEMPANG RESMI BERBADAN HUKUM
21/05/2025