
PENETAPAN PERUBAHAN RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DESA (RPJMDES) TA. 2023-2031
Kamis, 24 Oktober 2024 Pukul 10.00 WIB BPD Desa Sepempang dan Pemerintah Desa melaksanakan Penetapan Perubahan Rencana Pembangunan jangka Menengah (RPJMDes) TA.2023-2031. Bertempat Diruang Rapat Satu Atap BPD Desa Sepempang yang dihadiri oleh Kepala Desa Sepempang, Sekretaris Desa, Ketua BPD beserta anggota, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Dusun, RT, RW dan Lembaga Desa Sepempang.
Dalam Penetapan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah TA. 2023-2031 disini ketua BPD Desa Sepempang (PARDI) menyampaikan bahwa untuk Penetapan ini tidak ada perubahan kegiatan, perubahan system, disini Cuma ada perubahan SK yaitu SK BPD dan SK Kepala Desa.”jelasnya.
Baiklah Bapak dan Ibu dengan mengucapkan Bismillahirrohmannirrohim Penetapan Perubahan Rencana Pembangunan jangka Menengah (RPJMDes) TA.2023-2031 secara resmi saya sah kan.
Anda Mungkin Suka Juga

PENGAMBILAN SUMPAH DAN JANJI ANGGOTA ANTAR WAKTU BADAN PERMUSYAWARATAN DESA SEPEMPANG KECAMATAN BUNGURAN TIMUR KABUPATEN NATUNA PERIODE 2020-2026 DISEJALANKAN DENGAN PERESMIAN GEDUNG PERPUSTAKAAN JELITA DESA SEPEMPANG
03/01/2024
MENYAMBUT BULAN SUCI RAMADHAN PEMERINTAH DESA SEPEMPANG MELAKSANAKAN KEGIATAN GOTONG ROYONG
01/03/2024