BERITA 2024

PENETAPAN PERIORITAS RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA (RKPDes) TAHUN 2024 UNTUK TA.2025 DESA SEPEMPANG KECAMATAN BUNGURAN TIMUR

Selasa, 27 Agustus 2024 Pukul 09.00 WIB Pemerintah Desa Sepempang melaksanakan Rapat Penetapan Perioritas Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2024 untuk tahun anggaran 2025. Bertempat Diruang Rapat Satu Atap BPD Desa Sepempang yang dihadiri oleh Kepala Desa Sepempang, Sekretaris Desa, Ketua BPD beserta anggota, Pendamping Desa, Babinsa, Dusun, RT, RW dan Lembaga – lembaga Desa Sepempang.

Sambutan Kepala Desa Sepempang (Muhammad Shalihin)  dalam sambutannya beliau menyampaikan ucapan terimakasih kepada para undangan yang telah hadir memenuhi undangan kami dalam agenda Penetapan Perioritas Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2024 untuk tahun anggaran 2025. Yang mana pada hari ini Rt, Rw dan lembaga kita akan menetapkan perioritas rencana kerja untuk tahun 2025. Kepada Rt dan Rw apa saja yang ingin diajukan untuk menjadi perioritas rencana kerja baik itu Fisik atau dibidang Pemberdayaan yang akan kita laksanakan ditahun 2025 nanti, Peraturan Desanya kita masih mengacu pada Peraturan Desa tahun 2024,”jelasnya.

Sambutan Ketua BPD Desa Sepempang (Pardi) dalam sambutannya beliau menyampaikan untuk Penetapan Perioritas Rencana Kerja untuk tahun 2025 ini untuk Rt, Rw dan Lembaga usulkan apa saja yang bisa untuk memajukan Desa kita baik itu Fisik ataupun Pemberdayaan. Beliau juga menyampaikan Untuk Perayaan RT CUP ini Rt, Rw dan Lembaga ikut serta ataupun memeriahkan karena untuk tahun ini berbeda dengan tahun yang lalu, untuk tahun lalu Rt dan Rw membayar uang inset tetapi untuk tahun ini tidak ada uang inset,”jelasnya. mudah-mudahan kita semakin semangat dan selalu kompak untuk memajukan Desa kita ini Desa Sepempang,”Harapnya.

Sambutan Pendamping Desa (M.Harikem Akbar) dalam sambutannya beliau menyampaikan terkait dengan anggaran, untuk Desa Sepempang sudah dijelaskan jumlah dan kegunaannya apa saja, baik itu untuk pembangunan fisik dan dibidang pemberdayaan. Penetapan Perioritas Rencana Kerja untuk tahun 2025 benar – benar harus ditetapkan dari sekarang dan benar-benar direncana terkait juga dengan anggaran,”ujarnya.

Adapun 6 Penetapan Perioritas  Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2024 untuk TA.2025 yaitu :

  1. Pembangunan Gedung Pasar Rakyat Masyarakat Desa Sepempang
  2. Peningkatan Surau Raudhatul Jannah Beringin Jaya Desa Sepempang
  3. Peningkatan/Pemeliharaan Surau At-Taqwa Batu Belian Desa Sepempang
  4. Peningkatan /Pemeliharaan Surau Al –Hidayah Teledu Desa Sepempang
  5. Bantuan Operasional Pengurus Masjid Al-Manar Desa Sepempang

Bantuan Operasional Pengurus Masjid Al-Kautsar Desa Sepempang