BERITA 2026

PENETAPAN CALON SEKALIGUS PENCABUTAN NOMOR URUT CALON RT.003 BERINGIN JAYA, RW.001 DAN RW.002 DESA SEPEMPANG

Sepempang – Pemerintah Desa Sepempang melaksanakan kegiatan Penetapan Calon sekaligus Pencabutan Nomor Urut Calon RT.003 Beringin Jaya, RW.001 dan RW.002 Desa Sepempang pada Rabu, 04 Februari 2026 pukul 09.00 WIB. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Satu Atap Kantor BPD Desa Sepempang dengan suasana tertib dan penuh kebersamaan.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Sepempang, Ketua BPD beserta anggota, Kasi Pemerintahan, Bhabinkamtibmas, para Ketua RT dan RW, serta panitia pelaksana. Pelaksanaan kegiatan merupakan bagian dari tahapan proses demokrasi di tingkat desa dalam rangka pengisian jabatan RT dan RW yang masa jabatannya telah berakhir.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Sepempang, Muhammad Shalihin, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh RT dan RW serta panitia yang telah hadir dan berpartisipasi dalam kegiatan tersebut. Beliau menyampaikan bahwa agenda hari ini adalah penetapan calon sekaligus pencabutan nomor urut calon RT.003 Beringin Jaya, RW.001 Tanjung Pauh dan RW.002 Air Tinggung.

Beliau menjelaskan bahwa untuk Calon RT.003 Beringin Jaya hanya terdapat satu orang calon sehingga proses yang dilaksanakan berupa musyawarah penetapan. Sementara itu, untuk pemilihan Ketua RW wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) 1 terdapat dua calon, yaitu Bapak Undri dan Bapak Herman. Sedangkan untuk wilayah Dapil 2 terdapat dua calon, yaitu Bapak Dulmawi dan Bapak Muryadi.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa juga berpesan kepada seluruh calon agar menjaga suasana kondusif selama tahapan pemilihan berlangsung. Beliau mengingatkan agar setiap calon dapat berkompetisi secara sehat, menjaga etika dalam berkampanye, serta tidak saling menjatuhkan satu sama lain demi menjaga persatuan dan keharmonisan masyarakat.

Selanjutnya, Ketua BPD Desa Sepempang, Pardi, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada panitia yang telah mengundang BPD dalam kegiatan tersebut. Beliau menegaskan bahwa pelaksanaan penetapan calon dan pencabutan nomor urut merupakan agenda yang wajib dilaksanakan oleh Pemerintah Desa ketika masa jabatan RT dan RW telah berakhir.

Beliau juga menyampaikan bahwa para calon yang maju merupakan tokoh masyarakat yang memiliki keberanian dan niat untuk mengabdikan diri dalam memimpin wilayahnya masing-masing. Ketua BPD berharap siapapun yang nantinya terpilih sebagai RT maupun RW dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, bekerja sama dengan Pemerintah Desa, serta mampu menjadi pengayom masyarakat.

Kegiatan penetapan calon dan pencabutan nomor urut berlangsung dengan lancar dan transparan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemerintah Desa Sepempang berharap seluruh tahapan pemilihan RT dan RW dapat berjalan dengan baik, aman, dan menghasilkan pemimpin wilayah yang mampu membawa kemajuan serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.