Berita,  PENGUMUMAN

PEMUNGUTAN SUARA ULANG (PSU) PEMILIHAN ANGGOTA BPD PAW DESA SEPEMPANG PERIODE TAHUN 2021 – 2026

Kamis tanggal 23 Februari 2023, Bertempat di Ruang Rapat Gedung Satu Atap Kantor BPD Desa Sepempang, telah dilaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Anggota BPD PAW Keterwakilan Wilayah II Desa Sepempang Kecamatan Bunguran Timur Kabupaten Natuna berjalan dengan sukses  sesuai dengan PERBUB 54 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pengisian Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa.

Pemungutan Suara Ulang (PSU) Anggota BPD PAW diikuti oleh dua nama calon yang memperoleh suara dengan angka sama, nama dua calon tersebut yakni Agustina,S.H dengan nomor urut 3 dan Feni Naitri dengan nomor urut 4. Pemilihan tersebut memperebutkan 323 suara perwakilan Se-wilayah II yang memberikan hak pilih.

Hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Anggota BPD PAW dengan Perolehan suara yakni, Agustina,S.H 145 suara dan Feni Naitri 174 suara, adapun suara yang tidak sah berjumlah 4 suara. Pemilihan dengan suara terbanyak diraih oleh Feni Naitri dan dia berhasil lolos sebagai Anggota BPD PAW Desa Sepempang Periode Tahun 2021 – 2026.

Muhammad Shalihin selaku Kepala Desa Sepempang mengucapkan terimakasih kepada Panitia Pemungutan Suara Ulang (PSU) Anggota BPD PAW Desa Sepempang yang telah menyukseskan kegiatan ini dan juga tidak lupa kepada masyarakat Wilayah II Desa Sepempang yang telah berpartisipasi memberikan hak pilihnya.

Kesuksesan Pemilihan ini juga tentunya didukung oleh para calon Anggota BPD yang sejak awal menjalani proses rekrutmen sampai pada penetapan calon anggota terpilih hari ini.

 

 

 

 

Penulis Kantor Kepala Desa Sepempang/W.A