PEMERINTAH DESA SEPEMPANG AKAN BERLAKUKAN ABSENSI DIGITAL
08/12/2019
PEMERINTAH DESA SEPEMPANG AKAN BERLAKUKAN ABSENSI DIGITAL.
Pemerintah Desa Sepempang,Kec Bunguran Timur,Kab Natuna akan memberlakukan absensi sidik jari atau fingerprint seluruh Pengawai/Staff di Pemerintahan Desa Sepempang.
Hal ini dilakukan guna untuk mendisiplinkan Para Pegawai dan Staff di Pemerintahan Desa.
Melalui absensi sidik jari dalam rangka peningkatan disiplin dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan meningkatkan pelayanan masyarakat.
Penerapan absensi secara digital fingerprint di akan efektif diberlakukan pada awal januari 2020 mendatang.ujar Wan Pianti,Kasi Pelayanan Kantor Desa Sepempang (08-12-19).
(KIM Sahabat Senua)
Anda Mungkin Suka Juga
PERINGATAN HARI PEDULI SAMPAH NASIONAL DI DESA SEPEMPANG
25/02/2018
PENYALURAN BLT – DD DESA SEPEMPANG TRIWULAN I TAHUN 2023
23/02/2023