
PEMERINTAH DESA SEPEMPANG AKAN BERLAKUKAN ABSENSI DIGITAL
08/12/2019
PEMERINTAH DESA SEPEMPANG AKAN BERLAKUKAN ABSENSI DIGITAL.
Pemerintah Desa Sepempang,Kec Bunguran Timur,Kab Natuna akan memberlakukan absensi sidik jari atau fingerprint seluruh Pengawai/Staff di Pemerintahan Desa Sepempang.
Hal ini dilakukan guna untuk mendisiplinkan Para Pegawai dan Staff di Pemerintahan Desa.
Melalui absensi sidik jari dalam rangka peningkatan disiplin dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan meningkatkan pelayanan masyarakat.
Penerapan absensi secara digital fingerprint di akan efektif diberlakukan pada awal januari 2020 mendatang.ujar Wan Pianti,Kasi Pelayanan Kantor Desa Sepempang (08-12-19).
(KIM Sahabat Senua)
Anda Mungkin Suka Juga

PEMUNGUTAN SUARA PEMILIHAN ANGGOTA BPD PAW DESA SEPEMPANG PERIODE TAHUN 2021 – 2026
19/02/2023
KUNJUNGAN TIM TELKOMSEL KE DESA SEPEMPANG
21/02/2018