
Pemberian Piagam Penghargaan Kepada Aparatur Desa, RW dan RT Terbaik Desa Sepempang Tahun 2021
Desa Sepempang – Rabu 28 September 2022, Pemerintah Desa Sepempang Kecamatan Bunguran Timur Kabupaten Natuna melaksanakan kegiatan Penyerahan Piagam Penghargaan terhadap Aparatur Desa, Rukun Warga dan Rukun Tetangga terbaik tahun 2021 bertempat diruang rapat satu atap Kantor BPD Desa Sepempang, yang dihadiri oleh Ketua BPD Beserta Anggota, Pendamping Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, RW, RT, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan Lembaga yang ada di Desa.
Muhammad Delan menyampaikan bahwa, “untuk tahun ini Desa Sepempang telah berkembang secara signifikan, yang mana Desa Sepempang dinobatkan sebagai Desa Mandiri dari 70 Desa yang ada di Kabupaten Natuna, suksesnya Desa Sepempang tidak terlepas dari dukungan seluruh elemen masyarakat yang mau bekerjasama dalam membangun dan memajukan Desa Sepempang, ujarnya”
“Saya memberikan apresiasi kepada Aparatur Desa, RW, RT yang berupa piagam penghargaan kepada yang terbaik, yang mana sudah bekerja keras serta mau bekerjasama dengan Pemerintah Desa sehingga kita dinobatkan sebagai Desa Mandiri yang memberikan peluang untuk membangun Desa lebih baik lagi terutama dibidang insfratruktur dan pemberdayaan masyarakat dengan menggunakan anggaran Dana Desa ditahun berikutnya,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua BPD Desa Sepempang (Pardi) dalam penyampaianya menyampaikan “kami sangat mendukung kegiatan seperti ini, semoga kegiatan pemberian penghargaan kepada Aparatur Desa, RW dan RT ini terus berkelanjutan demi memberikan motivasi buat rekan-rekan
Sementara itu, Sekertaris Desa (Haderi) selaku koordinator penilaian meyampaikan penilaian kepada Aparatur Desa yang bekerja sesuai dengan peraturan yang berlaku yang dinilai dari kategori loyalitas terhadap pimpinan, kemampuan dalam bekerja serta kedisiplinan dalam masuk kantor dan kedispilinan dalam bermasyarakat, sedangkan penilaian untuk RW dan RT penilaian yang paling signifikan yaitu loyalitas dan kedisiplinan dalam mengembankan amanah dilingkungan RW RT tersebut.
“untuk penghargaan ini sudah dilakukan penilaian oleh Kepala Desa, Sekretaris Desa yang dibantu oleh Tenaga Ahli Kabupten,” ujarnya.
Adapun nama-nama yang memperoleh penilaian terbaik dan Penerima Piagam Penghargaan dituangkan dalam Keputusan Kepala Desa Sepempang Nomor : 44/008-SK/07.2004/IX/2022 tentang Penilaian Kinerja Aparatur Desa, Rukun Warga dan Rukun Tetangga di Lingkungan Pemerintah Desa Sepempang Tahun 202, yaitu :
Aparatur Desa :
Kategori Dusun atas nama IRWAN dengan poin penilaian 6,003
Kategori Aparatur Desa Lainnya atas nama AHMAD SUHARDI dengan Poin Penilaian 5,833
Rukun Warga ats nama UMAR dengan poin penilaian 4.400
Rukun Tetangga atas anam SUSANTI dengan poin penilaian 5.300
Kegiatan ini merupakan sebuah inovasi Desa untuk mencapai angka Indek Membangun Desa (IDM) untuk mempertahankan sebagai Desa Mandiri yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia pada tahun 2022.
Kantor Kepala Desa Sepempang/Johan
Anda Mungkin Suka Juga

WARGA SEPEMPANG SAMBUT ANTUSIAS PELAKSANAAN FESTIVAL PULAU SENUA
13/06/2019
GELAR PRA-MUSRENBANGDES,DESA SEPEMPANG TAMPUNG KEINGGINAN MASYARAKAT
14/01/2021