Berita

Pembentukan Tim Penyusunan RPJM Desa Tahun 2023

Jum’at, tanggal 03 Februari 2023 Pukul 20 : 00 wib bertempat di Ruang Rapat Serbaguna Kantor BPD Desa Sepempang mengadakan Rapat dengan mengundang semua Kelembagaan yang ada di Desa Sepempang guna untuk melaksanakan Pembentukan Tim Penyusunan RPJM Desa.

Acara dibuka langsung oleh Kepala Desa Sepempang, Bapak Muhammad Shalihin. Dalam Penyampaiannya Muhammad Shalihin menyampaikan adapun Penyusunan RPJM Desa tahun 2023 – 2029 dilakukan tahapan kegiatan yang meliputi:

  1. Pembentukan Tim Penyusunan RPJM Desa,
  2. Pencermatan Hasil Penyelarasan Arah Kebijakan Perencanaan Pembangunan Desa,
  3. Penyusunan Rancangan RPJM Desa,
  4. Penyelenggaraan Musrenbang Desa untuk Membahas Rancangan RPJM Desa,
  5. Penyelenggaraan Musyawarah Desa untuk Membahas, Menyepakati dan Menetapkan RPJM Desa,
  6. Penyelenggaraan Sosialisasi RPJM Desa Kepada Masyarakat oleh Pemerintah Desa melalui media dan forum pertemuan Desa.

Secara lengkap pengaturan Pembentukan Tim Penyusun, diatur dalam  pasal 27 yang bunyinya sebagaimana berikut ini :

  1. Kepala Desa mempersiapkan penyusunan rancangan RPJM Desa dengan membentuk tim penyusun RPJM Desa
  2. Tim penyusun RPJM Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri dari :
  3. Pembina yang dijabat oleh Kepala Desa
  4. Ketua yang dipilih oleh Kepala Desa dengan mempertimbangkan kemampuan dan keahlian
  5. Sekretaris yang ditunjuk oleh ketua tim dan
  6. Anggota yang berasal dari Perangkat Desa, Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa, dan unsur masyarakat Desa lainnya.

Dari hasil Rapat Pembentukan Tim Penyusunan RPJM Desa telah dipilih sebagai berikut:

  1. Ketua        : Johan
  2. Sekretaris : Desi Marlina
  3. Anggota   :
  • Ahmad Suhardi
  • Bahtiar
  • Idris
  • Diastuti

 

 

Penulis Kantor Kepala Desa Sepempang/W.A