
Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Desa Sepempang Tahun 2026
Sepempang, Jumat 11 Juli 2025 — Pemerintah Desa Sepempang melaksanakan kegiatan Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk tahun anggaran 2026. Acara ini digelar di Ruang Rapat Gedung Satu Atap Kantor BPD Desa Sepempang, dan dihadiri oleh Kepala Desa, Sekretaris Desa, Ketua dan Anggota BPD, Pendamping Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, para Kepala Dusun, RT, RW, serta perwakilan dari berbagai lembaga desa.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Sepempang menyampaikan bahwa musyawarah ini adalah langkah awal untuk membenahi desa secara bersama-sama. Ia mengajak seluruh elemen desa untuk saling mendukung dan bekerja sama demi keberhasilan pembangunan.
“Musyawarah ini menjadi dasar untuk kita mulai membenahi desa. Semua elemen harus aktif dan saling mendukung dalam tim, agar capaian pembangunan bisa benar-benar dirasakan masyarakat,” ungkapnya.
Kepala Desa juga mengungkapkan bahwa Desa Sepempang berhasil mendapatkan dua proyek fisik dari hasil perencanaan tahun sebelumnya, yakni panggung terbuka dan DOK pompong untuk nelayan, yang akan direalisasikan pada tahun 2025.
Kepala Desa mengimbau agar RT dan RW mulai menyosialisasikan kepada masyarakat terkait musyawarah dusun, di mana warga dapat mengusulkan program prioritas. Ia juga menekankan bahwa Kepala Desa, Sekretaris, dan Kaur Perencanaan merupakan bagian wajib dari tim dan harus aktif dalam seluruh proses.
“Kalau tidak hadir dalam musyawarah hari ini, akan terjadi gagal paham dalam penetapan prioritas. Informasi yang disepakati harus dipahami dan diteruskan kepada masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua BPD Desa Sepempang menyampaikan dukungannya terhadap proses penyusunan RKPDes, dan menegaskan komitmen BPD untuk mengawal perencanaan pembangunan secara terbuka dan partisipatif.
“Kami siap mendampingi proses ini dengan terbuka. Musyawarah hari ini adalah bagian penting untuk memastikan pembangunan desa sesuai kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Ketua BPD juga mengajak semua unsur yang hadir untuk aktif memberikan masukan serta menjaga komunikasi yang baik demi kemajuan Desa Sepempang.
Kegiatan pembentukan tim ini menjadi awal penting dari rangkaian penyusunan RKPDesa 2025, yang nantinya akan dilanjutkan dengan musyawarah dusun dan penetapan prioritas pembangunan desa secara kolektif dan terarah.
Hasil Pembentukan Tim Penyusun RKPDes Desa Sepempang Tahun Anggaran 2026:
- Penanggung Jawab: Muhammad Shalihin (Kepala Desa)
- Ketua: Johan, S.Hut (Sekretaris Desa)
- Sekretaris: Desi Marlina
- Anggota:
- Cici Arsita (Unsur BPD)
- Laila Sari (Unsur Perangkat Desa)
- Meifandy (Unsur Masyarakat)
- Lisa Murdianti (Unsur LPMD)
Pembentukan tim ini menjadi langkah awal dari proses penyusunan RKPDes 2026 yang akan dilanjutkan dengan musyawarah dusun dan penetapan skala prioritas pembangunan. Diharapkan, seluruh tahapan ini berjalan secara terbuka, partisipatif, dan menghasilkan rencana kerja yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Desa Sepempang.
JADWAL PENYUSUNAN RKPDES T. A 2026