
MUSYAWARAH PENETAPAN PEMUNGUTAN SUARA ULANG (PSU) ANGGOTA BPD DESA SEPEMPANG
Senin tanggal 20 Februari 2023 pukul 20 .00 Wib, Bertempat di Ruang Rapat Gedung Satu Atap Kantor BPD Desa Sepempang, telah dilaksanakan Musyawarah Penetapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Anggota BPD Desa Sepempang yang di hadiri oleh Kepala Desa, Ketua BPD, Bhabinkamtibmas, Babinsa, RT, RW, Dusun dan Ketua Panitia Beserta Anggota.
Dalam sambutannya selaku Kepala Desa Muhammad Shalihin berharap kepada kedua calon untuk saling menjaga masing – masing agar tetap kondusif dan beliau berpesan kepada ketua RT, RW dan Dusun jangan menjadi juru kampanye tetapi harus bersikap netral.
Adapun hasil Musyawarah Penetapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Anggota BPD Desa Sepempang, pemungutan suara ulang akan dilaksanakan pada hari kamis tanggal 23 Februari 2023 dengan nomor urut calon 3 dan 4.
Penulis Kantor Kepala Desa Sepempang/W.A
Anda Mungkin Suka Juga

KARANG TARUNA DESA SEPEMPANG LAKSANAKAN WORLD CLEANUP DAY
15/09/2018
MEMAKSIMALKAN KIM,KIM SAHABAT SENUA BUAT LAYANAN KE MASYARAKAT
17/05/2018