
Musyawarah Penetapan Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (KPM BLT-DD) Tahun Anggaran 2024.
Jum’at, 05 Januari 2024 Pukul 15.15 WIB Pemerintah Desa Sepempang bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sepempang melaksanakan Musyawarah Penetapan Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (KPM BLT-DD) Tahun Anggaran 2024.
BPD Desa Sepempang, Pardi dalam sambutannya Sekaligus membuka Musyawarah Penetapan Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (KPM BLT-DD) Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya beliau menyampaikan, kami beberapa hari yang telah kami lakukan survey sesuai usulan dari RT dan RW kami harus meninjau ulang rumah – rumah yang pernah kami tinjau pada tahun 2023 yang lalu. Pada tahun 2024 ini Penerima BLT-DD ini sebanyak 22 Kepala Keluarga, karena disitu jelas untuk Dananya sebanyak 10%. Hasil tinjauan kami ada beberapa orang kemarin usulan RT ada yang kami pangkas karena itulah adanya perbandingan. Dalam seleksi kami kemarin tidak ada memilh keluarga Si A dan Si B Keluarga ini dan itu, tapi melihat dari segi perekonomiannya, dan termasuk dalam kategori miskin ekstrem,”ujarnya.
Kepala Desa Sepempang, Muhammad Shalihin dalam sambutannya beliau menyampaikan ucapan terimakasih kepada Camat Bunguran Timur dan RT, RW yang telah hadir. Beberapa hari sebelumnya Pemerintah Desa dan BPD telah melakukan rembuk bersama – sama tentang Dana Desa untuk Desa Sepempang masih ada anggarannya untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Sepempang disitu persentasenya 25, tapi hari ini kita tidak mengambil 25% itu. Kenapa kalau kita ambil 25% itu mungkin ada warga kita perbandingannya yang mungkin agak sehat, ekonominya masih kuat, bisa mendapatkan. Tetapi hari ini Desa Sepempang Mengambil 10% yang paling minim atau yang paling rendah. Hari ini sesuai masuknya Dana Desa itu kepada Desa Sepempang sebanyak Rp. 776.828.000 dengan jumlah penerima 22 Kepala Keluarga ((KK). 22 Kepala Keluarga ini harus sesuai dengan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) itu data dari Kabupaten langsung ke Kementerian. Setelah di pilah kami mendapatkan 8 Kepala Keluarga (KK), kemudian 10 Kepala Keluarga (KK) kami mengambil dari yang betul – betul termasuk kategori miskin ekstrem di RT masing – masing, setiap RT mengirim nama – nama 10 Kepala Keluarga (KK), dari setiap 10 Kepala Keluarga tersebut kami seleksi terlebih dahulu dan kami survey, kemudian 4 Kepala Keluarga lagi kami berembuk bersama BPD,”ujarnya. Mudah – mudahan hari BPD bisa memutuskan dan menetapkan yang dipilih menjadi menerima untuk tahun 2024 ini,”Harapnya.
Camat Bunguran Timur, Hamid Hasnan dalam sambutannya beliau menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemerintahan Desa Sepempang, baik itu Pemerintah Desanya maupun BPD nya dalam hal penetapan Calon Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) dari tahun kemarin saya selalu memberikan apresiasi ketika ada penetapan ini. Betul – betul yang mendapat bantuan ini yang betul – betul miskin ekstrem. Kenapa saya begitu ketat dengan bantuan ini, karena jika bantuan ini diberikan kepada orang – orang yang bukan begitu memerlukannya, maka sayang dengan anggaran yang itu sementara kita masih butuh banyak anggaran untuk pembangunan di Desa kita Sepempang ini,”ujarnya. Pemberian BLT-DD ini pun menurut saya tidak begitu signifikan terhadap perekonomian warga, tetapi setidak – tidaknya kita membantu perekonomian warga yang kebetulan mengalami kesusahan,”Harapnya.
Penulis Kantor Kepala Desa Sepempang/W.A
Anda Mungkin Suka Juga

PEMERINTAH DESA SEPEMPANG AKAN BERLAKUKAN ABSENSI DIGITAL
08/12/2019
SOSIALISASI PENGHEMATAN AIR,DIREKTUR BUMDES MAJU JAYA LAKUKAN SIDAK
30/04/2018