
MUSYAWARAH DESA KHUSUS PENETAPAN KPM BLT-DD TAHUN ANGGARAN 2025
Kamis, 09 Januari 2025 Pukul 09.00 WIB Pemerintah Desa Sepempang melaksanakan Acara Musyawarah Khusus Penetapan KPM BLT-DD Tahun Anggaran 2025. Yang turut hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Desa Sepempang, Sekretaris Desa, Ketua BPD beserta Anggota, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa serta RT dan RW.
Sambutan Kepala Desa Sepempang (Muhammad Shalihin) menyampaikan ucapan terimakasih kepada RT dan RW yang telah hadir pada hari ini. Pada hari ini kita melaksanakan Musyawarah Desa Khusus Penetapan KPM BLT-DD Tahun Anggaran 2025, Musyawarah Khusus ini dilaksanakan untuk Penetapan KPM BLT-DD untuk Tahun 2025, yang hari ini kita bersama – sama menetapkan Penerima BLT-DD yang sesuai dengan aturan – aturan yang berlaku. Kemarin juga sudah melaksanakan Musyawarah bersama RT dan RW membicarakan terkait dengan P3KE, yang mana disitu kita sebagai Pemerintah Desa Sepempang dan warga Desa Sepempang bukan tidak menerima Desa Sepempang dinyatakan sebagai Desa Miskin Ekstrem. Bukan kita tidak bisa terima karena kita juga tidak mau disalahkan oleh masyarakat, semua itu sudah sesuai dengan aturan yang disampaikan oleh Dinas Sosial orangnya belum tetap sasaran, makanya kami melakukan sikap penolakan terhadap hal tersebut. Maka pada hari ini untuk tahun 2025 tidak ada Miskin Ektrem (Dalam Catatan Dinas Sosial). Untuk hari ini Musyawarah Desa Khusus Penetapan BLT-DD ini tidak mengambil dari aturan Miskin Ekstrem, tetapi kita ambil aturannya dari Musyawarah Khusus yaitu aturan PMK No. 108 tahun 2024 ada aturan-aturannya,”Jelasnya.
Untuk tahun 2025 Pemerintah Desa Sepempang menetapkan sebanyak 15 Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa dengan lima kriteria atau 5% dari Pagu Pendapatan Dana Desa Tahun 2025 sesuai PMK No. 108 Tahun 2024, yang kemudian akan dibuat Surat Keputusan Kepala Desa.Sambutan Ketua BPD Desa Sepempang (Pardi) menyampaikan kemarin saya dan Kepala Desa datang ke kantor Dinas Sosial menanyakan mengapa Miskin Ektrem yang ada di Desa Sepempang di hapuskan, karena orang yang menerima bantuan tersebut tidak tepat sasaran. Untuk hari ini kita melaksanakan musyawarah Desa Khusus Penetapan BLT-DD tahun 2025, mudah-mudahan Musyawarah Desa Khusus ini sesuai dengan harapan kita bersama,”harapnya. Maka pada hari ini di undanglah RT dan RW untuk menetapkan penerima bantuan yang betul-betul tepat dengan sasaran,”jelasnya.
Anda Mungkin Suka Juga

PEMERINTAH DESA SEPEMPANG GELAR RAPAT RUTIN BULANAN
06/08/2025
Gotong Royong Serentak di Desa Sepempang Sambut HUT RI ke-80
08/08/2025