
Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kepulauan Riau Kunjungi Desa Sepempang dalam Rangka Site Visit /Kunjungan ke Desa Terbaik di Kabupaten Natuna
Sepempang, 24 Juli 2025 — Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kepulauan Riau melaksanakan site visit ke Desa Sepempang, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna. Kunjungan ini dilakukan sebagai bentuk apresiasi atas capaian Desa Sepempang yang dinilai sebagai salah satu desa terbaik di Kabupaten Natuna dalam tata kelola pemerintahan dan pengembangan ekonomi desa.
Kegiatan ini dilaksanakan pada pukul 13.30 WIB di Ruang Rapat Gedung Satu Atap Kantor BPD Desa Sepempang, dan disambut hangat oleh Pemerintah Desa serta berbagai unsur kelembagaan desa. Dalam kunjungannya, Kepala Kanwil DJPb Kepri didampingi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Natuna serta Dinas Koperasi Kabupaten Natuna. Turut hadir dalam kegiatan ini, Camat Bunguran Timur, Kepala Desa Sepempang, Ketua dan Anggota BPD Desa Sepempang, Perangkat Desa Sepempang, Pengurus BUMDes Maju Jaya Desa Sepempang, Pengurus Koperasi Desa (KOPDES) Merah Putih Sepempang.
Kunjungan ini menjadi wadah silaturahmi dan diskusi terbuka antara pemerintah pusat melalui DJPb dengan pemerintahan desa, dalam upaya meningkatkan efektivitas pengelolaan dana desa serta penguatan tata kelola pembangunan desa.
Dalam suasana yang akrab dan konstruktif, berbagai isu strategis dibahas, mulai dari pengelolaan keuangan desa, optimalisasi peran BUMDes, hingga penguatan kapasitas kelembagaan desa. Kepala DJPb Provinsi Kepri memberikan apresiasi atas capaian Desa Sepempang dan mendorong agar keberhasilan ini dapat menjadi contoh bagi desa-desa lainnya.
Pemerintah Desa Sepempang menyambut baik kunjungan ini dan berharap sinergi antara pemerintah pusat dan desa semakin kuat demi terwujudnya pembangunan desa yang inklusif, transparan, dan berkelanjutan.
Anda Mungkin Suka Juga

Pemasangan Baleho APBDes Wilayah Dusun I
12/02/2025
KEJAKSAAN NEGERI NATUNA MELAKSANAKAN PENDAMPINGAN HUKUM PENGELOLAAN DANA DESA DI DESA SEPEMPANG
31/01/2025