
BPD DESA SEPEMPANG MELAKSANAKAN PENETAPAN APBDes TAHUN ANGGARAN 2025
Senin, 23 Desember 2024 pukul 09.00 WIB BPD Desa Sepempang bersama Pemerintah Desa Sepempang melaksanakan Musyawarah Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2025. Bertempat diruang Rapat Satu Atap BPD Desa Sepempang, yang turut hadir dalam acara tersebut Kepala Desa Sepempang, Sekretaris Desa Sepempang, BPD Desa Sepempang, RT, RW, Pendamping Desa, dan Lembaga – Lembaga Desa Sepempang.
Sambutan Kepala Desa Sepempang (MUHAMMAD SHALIHIN) dalam sambutannya beliau menyampaikan yang mana pada hari ini kita di undang untuk setiap tahunnya untuk melaksanakan kegiatan Penetapan Anggaran Desa untuk tahun 2025. Jika Penetapan ini tidak kita laksanakan maka anggaran yang disalurkan untuk Desa Sepempang tidak bisa kita gunakan. Maka dari itu BPD bersepakat bersama Pemerintah Desa untuk melaksanakan Penetapan APBDes ini,”ujarnya. Beliau juga menyampaikan untuk tahun 2025 nanti alhamdulillah ada peningkatan anggaran. Semoga ditahun 2025 nanti APBDes yang telah kita tetapkan pada hari ini bisa kita pergunakan dengan sebaik mungkin dan sesuai dengan aturan perundang – undangan yang berlaku,”harapnya.
Sambutan Ketua BPD Desa Sepempang (PARDI) sekaligus menetapkan APBDes Desa Sepempang Tahun Anggaran 2025, Beliau menyampaikan ucapan terimakasih kepada RT, RW dan Lembaga – Lembaga Desa yang telah hadir memenuhi undangan pada hari ini. Disini ditetapkan APBDes Desa Sepempang Tahun Anggaran 2025, alhamdulillah pada tahun 2025 mengalami peningkatan anggaran. Kami BPD dan Desa beberapa bulan ini telah membuat Rancangan terkait dengan APBDes Desa Sepempang Tahun Anggaran 2025. Beliau juga berharap pada tahun 2025 nanti baik RT maupun RW terkait dengan Anggaran yang berupa bantuan sama – sama kita awasi supaya bantuan yang diberikan kepada Masyarakat yang tepat sasaran. Pada hari ini kami BPD Desa Sepempang berupaya meningkatkan Insentif Guru PAUD dan Kader – kader dan Guru Ngaji, Alhamdulillah mendapatkan insentif juga,”ujarnya.
Untuk Penyampaian selanjutnya akan di sampaikan oleh Bapak Sekretaris Desa terkait dengan penggunaan Anggaran tahun 2025.

PENYULUHAN HUKUM DESA SEPEMPANG TAHUN 2024
Anda Mungkin Suka Juga

PEMERINTAH DESA SEPEMPANG MENERIMA PIAGAM PENGHARGAAN LOMBA DESA DAN KELURAHAN TINGKAT PROVINSI KEPULAUAN RIAU TAHUN 2024
24/09/2024
PENYALURAN BLT – DD BULAN 7, 8, DAN 9 DESA SEPEMPANG TAHUN 2024
12/07/2024