
APBDes Desa Sepempang Tahun 2019 Resmikan di Sah kan
KIM Sahabat Senua,Sepempang (25/02/2019)
Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Desa Sepempang, Kecamatan Bunguran timur,Kab Natuna resmikan disahkan sebesar Rp.1.926.174.000.00 ,Rapat pengesahan APBDes Tahun 2019 tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor BPD Desa Sepempang.
Pjs Kades Sepempang,Haderi dalam penyampaian nya menyampaikan bahwa merupakan kegiatan rutin setiap desa setiap tahunnya,dan dengan pengesahan ini Dana Desa sudah dapat kita pergunakan.
“Alhamdulillah pada hari ini kita dapat melaksanakan Rapat Pengesahan APBDes Tahun 2019 ini,ini merupakan Kegiatan panjang dari Penyusunan APBDes kita,dan artinya dalam waktu dekat Dana Desa Kita sudah dapat kita pergunakan untuk pembangunan desa” Ujar Haderi dalam paparannya.
Selanjutnya setelah paparan besaran APBDes , dilakukan Penandatanganan berkas Bersama Pjs Kades Sepempang dan Ketua BPD Sepempang,Insari Busri.
Turut hadir dalam Rapat Pengesahan tersebut para RT dan RW sedesa sepeSepem,Kelom Kelembagaan,Bhab Bhabinkamti, Pendamping desa dan Pendamping Lokal Desa.
Anda Mungkin Suka Juga

KEGIATAN BIDAN DESA SEPEMPANG
17/02/2018
LOMBA EVALUASI DAN PERKEMBANGAN DESA TINGKAT KECAMATAN TAHUN 2023
23/02/2023