Berita

79 KK DI DESA SEPEMPANG AKAN TERIMA BANSOS COVID-19 DARI PEMERINTAH

Berdasarkan Surat Ederan Bupati Natuna,Nomor 460/DINSOS/IV/145/2020 tentang Alokasi Pagu dan Data DTKS Calon Penerima Bantuan Penanggulangan Covid-19, Maka Pemerintah Desa Sepempang,Kecamatan Bunguran Timur,Kab Natuna bersama BPD Desa Sepempang (Selasa,21 April 2020) bertempat di ruang rapat kantor BPD Desa Sepempang guna finalisasi Para Penerima Bantuan Bansos Tunai Program Penanggulan Covid-19.

 

Dari hasil rapat bersama,terdapat 79 Kepala Keluarga di desa sepempang yang berhak menerima bantuan sosial dari pemerintah pusat guna membantu meringgankan beban masyarakat yang terkena wabah corona. Adapun besar yang akan diterima iyalah sejumlah Rp.600.000 Per KK selama Tiga bulan yakni Bulan April,Mei dan Juni 2020.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *