79 KK DI DESA SEPEMPANG AKAN TERIMA BANSOS COVID-19 DARI PEMERINTAH
21/04/2020
Berdasarkan Surat Ederan Bupati Natuna,Nomor 460/DINSOS/IV/145/2020 tentang Alokasi Pagu dan Data DTKS Calon Penerima Bantuan Penanggulangan Covid-19, Maka Pemerintah Desa Sepempang,Kecamatan Bunguran Timur,Kab Natuna bersama BPD Desa Sepempang (Selasa,21 April 2020) bertempat di ruang rapat kantor BPD Desa Sepempang guna finalisasi Para Penerima Bantuan Bansos Tunai Program Penanggulan Covid-19.

Dari hasil rapat bersama,terdapat 79 Kepala Keluarga di desa sepempang yang berhak menerima bantuan sosial dari pemerintah pusat guna membantu meringgankan beban masyarakat yang terkena wabah corona. Adapun besar yang akan diterima iyalah sejumlah Rp.600.000 Per KK selama Tiga bulan yakni Bulan April,Mei dan Juni 2020.

Anda Mungkin Suka Juga
LINMAS KEC BUNGURAN TIMUR DAPAT PENGHARGAAN DARI CAMAT BUNGURAN TIMUR
13/06/2019
KEGIATAN SAFARI RAMDHAN KABUPATEN NATUNA
03/04/2023