
MUSYAWARAH DESA TERKAIT PENETAPAN DESA TEMATIK UNTUK KEGIATAN KETAHANAN PANGAN DI DESA SEPEMPANG TAHUN 2025
Kamis, 13 Februari 2025, pukul 13.15 WIB – Pemerintah Desa Sepempang menggelar Musyawarah Desa terkait penetapan desa tematik dalam rangka kegiatan ketahanan pangan Desa Sepempang tahun 2025. Kegiatan ini akan dilaksanakan oleh BUMDes Maju Jaya Desa Sepempang dan bertempat di Ruang Rapat Satu Atap BPD Desa Sepempang. Musyawarah ini dihadiri oleh Kepala Desa Sepempang, Ketua BPD beserta anggota, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Tenaga Ahli Kabupaten Natuna, Sekretaris BUMDes beserta jajarannya, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta perwakilan dari Dusun, RT, dan RW.
Sambutan Kepala Desa Sepempang (Muhammad Shalihin)
Dalam sambutannya, Kepala Desa Sepempang, Muhammad Shalihin, mengucapkan terima kasih kepada RT dan RW yang telah hadir. Ia menjelaskan bahwa musyawarah ini bertujuan untuk menetapkan Desa Sepempang sebagai desa tematik dalam rangka kegiatan ketahanan pangan. “BPD telah mengesahkan anggaran Perdes untuk desa kita, yang hari ini fokus pada ketahanan pangan. Awalnya, ketahanan pangan ini tidak diikat dengan persentase tertentu. Namun, setelah dilakukan rapat, disepakati bahwa minimal 20% dari anggaran desa akan digunakan untuk kegiatan ini, seperti pembersihan parit, pengendalian hama, dan dukungan untuk nelayan. Setelah beberapa minggu, ada perubahan dan desa diminta untuk mengupload dana desa yang dialokasikan untuk ketahanan pangan, yang akan dikelola oleh BUMDes Maju Jaya,” jelasnya.
Sambutan Ketua BPD Sepempang (Pardi)
Ketua BPD Sepempang, Pardi, menyampaikan bahwa kehadiran RT dan RW sangat penting dalam musyawarah ini karena merekalah yang paling mengetahui permasalahan di wilayah masing-masing. “Musyawarah ini bertujuan untuk menetapkan desa tematik untuk Desa Sepempang. Kita harus menetapkan dengan jelas desa tematik yang akan dikembangkan dan menentukan lokasi serta bentuk kegiatan yang akan dijalankan,” ujar Pardi.
Sambutan Dinas PMD (Suryati Widyastuti, SP)
Suryati Widyastuti, SP, dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, menyampaikan bahwa sebelum menetapkan desa tematik, penting untuk memahami konsep ketahanan pangan. “Ketahanan pangan adalah pemenuhan kebutuhan pangan di desa, seperti beras, protein hewani, dan nabati. Beberapa waktu lalu, pemerintah, melalui Kementerian Desa, belum memfokuskan kegiatan ketahanan pangan di BUMDes. Namun, setelah evaluasi tahun 2024, banyak desa yang masih kekurangan data. Oleh karena itu, hari ini kita harus menetapkan Desa Sepempang sebagai desa tematik yang akan dikelola langsung oleh BUMDes dalam kegiatan ketahanan pangan tahun 2025,” ujarnya.
Sambutan Tenaga Ahli Kabupaten Natuna (Agus Salim Sinaga)
Tenaga Ahli Kabupaten Natuna, Agus Salim Sinaga, menyampaikan pentingnya melihat potensi yang ada di desa untuk menentukan kegiatan ketahanan pangan yang bermanfaat bagi masyarakat. “Musyawarah ini bertujuan untuk menetapkan desa tematik untuk ketahanan pangan tahun 2025. Kita harus melihat potensi yang ada di Desa Sepempang dan memastikan kegiatan yang dipilih dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” jelasnya.
Hasil Musyawarah
Adapun hasil dari Musyawarah Desa terkait penetapan desa tematik untuk kegiatan ketahanan pangan Desa Sepempang tahun 2025 adalah sebagai berikut:
- Penetapan Desa Sepempang sebagai Desa Tematik untuk kegiatan Ketahanan Pangan tahun 2025 yang akan dikelola oleh BUMDes Maju Jaya, dengan fokus pada Ayam Pedaging dan Ayam Petelur.
- Desa Tematik Pendukung yang akan dikembangkan meliputi Palawija dan Ikan.
Demikianlah hasil musyawarah ini, yang diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat Desa Sepempang

Pemasangan Baleho APBDes Wilayah Dusun I
Anda Mungkin Suka Juga

Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kepulauan Riau Kunjungi Desa Sepempang dalam Rangka Site Visit /Kunjungan ke Desa Terbaik di Kabupaten Natuna
24/07/2025
Pemasangan Baleho APBDes Wilayah Dusun I
12/02/2025