Lewati ke konten
  • Beranda
  • Profil Desa
  • Services
  • Contact

INDIKATOR 18

Adanya Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, dan Kaum Perempuan yang Mendorong Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi

1. SK Penetapan/deklarasi/surat pernyataan tokoh masyarakat, tokoh agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, dan Kaum Perempuan yang mendukung upaya pencegahan korupsi
2. Testimoni dari tokoh masyarakat, tokoh agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, dan Kaum Perempuan
3. Bukti diupload diwebsite dan media sosial
4. Bukti aktifitas tokoh dalam mendorong upaya mencegah korupsi
  • Beranda
  • Profil Desa
  • Services
  • Contact

©2026 Copyright Pemerintah Desa Sepempang.