INDIKATOR 14 Adanya Partisipasi dan Keterlibatan Masyarakat dalam Penyusunan RKP Desa 1. Musyawarah Pemangku Kepentingan (Dusun / Kelompok) : a. Undangan kepada masyarakat dusun/Kelompokb. Notulensi (judul, waktu kegiatan, keterwakilan masyarakat, daftar usulan yang diajukan dan disepakati/tidak yang ditandatangani oleh Kadus atau Ketua Kelompok dan pesertac. Daftar hadird. Dokumentasi 2. Musyawarah desa : a. Undangan kepada masyarakat desab. Notulensi (judul, waktu kegiatan, keterwakilan masyarakat desa, daftar usulan dan biaya yang diajukan dan disepakati/tidak yang ditandatangani oleh Kades, Kadus dan perwakilan masyarakat desa)c. Daftar hadird. Dokumentasi e. SK Tim Penyusun RKPDes